14.7.06

menikmati keringanan salat

kawan, banyak pendapat mengenai keringanan salat ketika bepergian (safar). sebagian menganggap boleh saja meringkas (qashar) salat yang empat rakaat menjadi 2 rakaat saja, sebagian tetap mengerjakan jumlah rakaat yang sama hanya saja salatnya digabungkan (jamak) yaitu zuhr-ashr dan maghrib-isya, sebagian malah meringkas dan menggabungkan, tetapi ada juga yang berpendapat kalau memiliki waktu yang luang alangkah lebih baik untuk tetap mendirikan salat tanpa diringkas atau digabung. dan masing-masing pendapat memiliki referensi hadist yang benar.

salat adalah ibarat hutang kita kepada Allah. bagaimanakah kita jika kita berhutang sebanyak Rp5 juta kepada seseorang kemudian orang tersebut memberi keringanan kepada kita untuk membayar hanya Rp3 juta saja dan hutang kita dianggap lunas? wah, pemurah sekali orang itu ya? apalagi dong, Allah pasti Mahapemurah :)

orang yang dalam perjalanan tetap mendirikan salat (baik itu diringkas, digabung, atau seperti biasa) yang jelas mereka telah menunaikan kewajiban mereka kepada Allah. daripada mempertikaikan pendapat tersebut, bukankah lebih baik kita mengingatkan kawan-kawan kita yang belum salat? :)

IJS-10